header wahyu winoto blog

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat
Taukah kawan, bahwa di dunia ini Tuhan menciptakan manusia dalam kondisi yang berbeda-beda. Sebagian diciptakan dalam bentuk dan kemampuan (yang dikatakan) lebih sedang yang lainnya ada yang dikatakan memiliki kekurangan tidak seperti layaknya manusia sempurna, istilah itu kemudian kita kenal dengan adanya golongan atau penyandang disabilitas.

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat


a. Apa itu Disabilitas?


Disabilitas menurut asal kata terdiri atas kata dis dan ability. Dis digunakan untuk menyebut suatu kondisi yang berkebalikan dari sesuatu pada kata dibelakangnya. Sedangkan ability memiliki arti kemampuan. Sehingga jika pengertian dis dan abilitas itu digabungkan maka akan menjadi kebalikan (dis) dari kondisi mampu (ability) atau dalam kata lain berarti ketidakmampuan. Jadi lebih sederhananya disabilitas adalah keadaan seseorang dimana orang tersebut memiliki ketidakmampuan melakukan suatu hal yang bisa dilakukan orang pada umumnya.


b. Bagaimana pandangan masyarakat kepada para penyandang disabilitas?


Untuk saat ini diakui memang masyarakat seolah masih menganggap disabilitas adalah orang-orang kelas dua, banyak contoh yang menerapkan pemahaman seperti itu, seperti misalnya didalam masyarakat orang-orang disabilitas sangat jarang atau bahkan tidak pernah diberikan kepercayaan untuk memegang posisi atau jabatan strategis tertentu, baik dari tingkat desa apalagi ditingkat negara. Termasuk di dunia kerja sampai saat ini hampir tidak ada perusahaan atau lembaga pada umumnya yang mau menerima tenaga kerja dari golongan atau penyandang disabilitas.


Contoh yang saya sebutkan diatas langsung atau tidak langsung merupakan cerminan masyarakat kita dimana hingga hari ini golongan atau penyandang disabilitas masih dianggap golongan tidak mampu, golongan lemah, dan belum layak diberikan kepercayaan seperti orang-orang pada umumnya. Opini masyarakat awam seperti itulah yang masih berkembang dan mungkin akan terus berkembang hingga nanti jika tidak segera diluruskan dengan usaha nyata, sosialisasi pemahaman, serta mungkin fakta-fakta nyata bahwa sebenarnya golongan atau penyandang disabilitas juga memiliki kesetaraan dengan manusia pada umumnya.


c. Bagaimana campur tangan pemerintah dalam isu disabilitas?


Berpijak dari fakta-fakta tentang masih minimnya pengakuan masyarakat pada golongan atau penyandang disabilitas, kita sebagai warga negara dengan pemerintah yang berdaulat tentu akan bertanya, Bagaimana campur tangan pemerintah dalam isu disabilitas? Lebih jauh lagi bagaimana tanggapan masyarakat dunia secara umum akan keberadaan golongan atau penyandang disabilitas tersebut.


Saya bukanlah orang pemerintahan yang mengetahui apa sebenarnya yang telah dilakukan pemerintah untuk memperjuangkan serta membantu kesetaraan kaum disabilitas, namun dari beberapa referensi serta cerita beberapa rekan paling tidak saya punya sedikit gambaran tentang apa yang telah dilakukan pemerintah mengenai hal itu.


Dalam skala global kita mengenal adanya Convention on the Rights of Persons with Disability (Konvensi PBB mengenai hak-hak penyandang disabilitas) yang ditandatangani tahun 2007, di New York. Indonesia juga telah meratifikasi konvensi tersebut dan telah mulai memperhatikan kaum disabilitas di Indonesia dalam menuntut hak-hak dasar mereka.


Kalau kita mau jeli melihat konstitusi negeri ini, sebenarnya Indonesia telah memiliki regulasi untuk menjamin hak asasi penyandang disabilitas, seperti:


- Undang-Undang No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Disabilitas;


Dimana dalam regulasi tersebut telah ditegaskan bahwa kesetaraan dan non-diskriminasi merupakan salah satu syarat dari terbukanya berbagai akses bagi orang dengan disabilitas.


- Undang-undang RI No. 28 tahun 2002 mengenai Bangunan dan Gedung


Dimana dalam salah satu pointnya disebutkan bahwa pembangunan gedung fasilitas umum harus memperhatikan orang-orang dengan kebutuha khusus, misalkan dengan menempatkan lift khusus orang Disabilitas, jalur khusus kursi roda, dan lain sebagainya.


- Selain undang-undang diatas, di Indonesia juga telah diputuskan berbagai peraturan menteri yang relevan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.


Berpijak dari regulasi baik di level dunia maupun di level nasional tersebut, seharusnya kita telah mampu memberikan perhatian lebih untuk lebih memperhatikan golongan atau penyandang disabilitas. Namun, kembali lagi ke opini masyarakat kita, dimana hingga saat ini sebagian besar dari kita masih tetap memarginalkan orang-orang yang memiliki kekurangan fisik tersebut.


Golongan atau penyandang disabilitas sebenarnya ada beberapa jenis, misalkan : ada yang memiliki kekukarang dari sisi penglihatan atau tuna netra, kekurangan dalam hal pendengaran atau tuna rungu, kekurangan dalam hal berbicara atau dikenal sebagai orang bisu atau tuna wicara, dan lain sebagainya.


Masih rendahnya animo maupun kesediaan masyarakat untuk mau menyejajarkan golongan atau penyandang disabilitas dalam keseharian sudah barang tentu bukan tanpa sebab, masyarakat selama ini mengenal orang-orang disabilitas tentu dalam kondisi yang serba lemah tak berdaya, bahkan kasarya bisa dibilang merepotkan saja. Kesalahan persepsi itu tidak akan berubah jika tidak ada usaha nyata baik dari Pemerintah maupun swasat untuk mau sedikit demi sedikit meng-edukasi masyarakat akan arti disabilitas, untuk kemudian menyadarkan masyarakat bahwa golongan atau penyandang disabilitas juga harus ditempatkan dalam posisi yang mulia sejajar dengan orang-orang normal pada umumnya.


Nah, melihat masih adanya celah perjuangan untuk memperjuangkan kesetaraan kaum disabilitas itu, baru-baru ini muncullah sebuah lembaga yang dikenal dengan nama Kartunet Community. Kartunet adalah komunitas tuna netra yang mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang setara tanpa diskriminasi. Kartunet sendiri merupakan singkatan dari “Karya” dan “Tuna Netra”, dimana lembaga ini didirikan oleh sekolompok kaum muda tunanetra, dan ntuk mewujudkan eksistensi serta kebutuhan publikasi lembaga ini dibuatlah sebuah situs yaitu www.kartunet.com.


d. Apa harapan dan opini mengenai peranan situs Kartunet.com sebagai media sosialisasi isu-isu disabilitas untuk membentuk masyarakat inklusif?


Sebelum berbicara mengenai harapan dan opini akan hadirnya kartunet.com, saya akan mulai dari pemaparan kondisi real dalam masyarakat atau saya gunakan istilah Disabilitas dan Pandangan Masyarakat. Kita semua sepakat bahwa golongan atau penyandang disabilitas harus disetarakan dengan yang non disabilitas, namun yang jadi masalah adalah apakah masyarakat kita telah siap akan hal itu? Lalu dari sisi pemerintah, apakah pemerintah telah benar-benar serius menggarap isu disabilitas tersebut?.


Dalam tata pemerintahan maupun kemasyarakatan, beberapa ahli menyatakan bahwa keberhasilan suatu program (dalam konteks ini saya tekankan pada program pemerintah) dimana dikatakan bahwa suatu program akan lebih efektif jika didalamnya juga ada campur tangan dari pihak independent atau lembaga otonom serta semiotonom yang mewadahi aspirasi masyarakat untuk merubah mind set dari masyarakat maupun dari golongan atau penyandang disabilitas itu sendiri.


Keberadaan situs kartunet.com sebagai media sosialisasi isu-isu disabilitas saya harapkan bisa mengambil peranan lembaga itu. Kartunet yang dimotori oleh beberapa orang tuna netra yang jelas-jelas sebagai penyandang disabilitas itu sendiri, sudah barang tentu akan menjadi nilai lebih tersendiri.


Berkolaborasi dengan semua


Menurut hemat saya, keberadaan kartunet.com yang telah menjadi starter gerakan disabilitas ini kedepannya diharapkan bukan hanya berjalan sendiri, namun juga menggandeng beberapa pihak lain maupun stakeholder terkait agar apa yang menjadi cita-cita Kartunet dan cita-cita kita bersama itu bisa benar-benar maksimal diusahakan.


Perjuangan Kartunet sudah barang tentu bukanlah hal yang mudah, bukan hanya dalam bidang kesetaraan kaum disabilitas maupun publikasi isu-isu disabilitas yang harus dikedepankan, kartunet.com lebih jauh nantinya diharapkan juga menyentuh aspek-aspek teknis lain, misalkan dalam wacana entrepreneurship maupun aktif menjadi sosial entrepreneur dengan memberikan pelatihan, terjun langsung mengelola, ataupun memberikan segala kemampuannya untuk membangun kemandirian kaum atau golongan atau penyandang disabilitas itu sendiri.


Launching situs kartunet.com saya rasa tepat sekali, karena isu-isu disabilitas hingga saat ini belum populer di Internet, bahkan jika memungkinkan bisa juga dimunculkan gerakan atau jejaring blogger yang dimiliki oleh kartunet khusus untuk media aktualisasi diri dari para penyandang disabilitas.


Seperti kata pepatah, bahwa satu pohon tidak mungkin menurunkan hujan, maka penekanan saya disini adalah pada aspek kerjasama atau berkolaborasi dengan banyak pihak (termasuk menggalang blogger penyandang disabilitas) untuk memaksimalkan gerakan kesetaraan bagi golongan atau penyandang disabilitas.


Langkah Kedepan


Keberadaan Kartunet lebih jauh lagi, nantinya diharapkan akan menelurkan ide-ide kreatif lain seperti sudah saya singgung diatas misalkan memunculkan golongan atau komunitas entrepreneur baru dari kalangan disabilitas, memunculkan komunitas ekonomi kreatif, komunitas olah raga, musisi, mapun komunitas-komunitas lain yang semuanya bisa diawali dari adanya publikasi maupun sosialisasi mengangkat isu-isu disabilitas melalui kartunet.com tersebut.


Kartunet juga diharapkan mampu membuat roadmap, meng'update', mengelola, melaksanakan dan membuat program nyata dengan berdasar database komunitas, untuk kemudian bersinergi dengan para pelaku dan para simpatisan baik melalui media online www.kartunet.com itu sendiri maupun menggandeng media mainstream di seluruh Nusantara.


Wujud nyata tersebut nantinya bukan hanya sekedar publikasi isu-isu disabilitas namun juga merambah kesektor lain, untuk langkah awal publikasi di kartunet.com mungkin bagus sebagai starter, namun alangkah baiknya jika setelah itu kartunet.com bersama komunitas maupun stakeholder lain segera membuat roadmap yang jelas entah dengan cara workshop ataupun sosialisasi lainnya bahkan mungkin mengadakan semacam training untuk menyerap potensi sekaligus pembagian peran dari seluruh elemen yang ada untuk kemudian di evaluasi dan mendapatkan bahan pembelajaran sebagai dasar perbaikan berikutnya.


Terakhir, sebelum menutup artikel ini, sekali lagi saya menekankan bahwa kartunet.com saya rasa sudah berada pada jalan yang benar, keberhasilan Kartunet juga bisa kita pupuk dan maksimalkan bersama. Penekanan pada aspek kebersamaan ini saya rasa merupakan hal yang paling memungkinkan untuk mengembangkan sebuah lembaga komunitas sosial semacam Kartunet. Sehingga apa yang dicita-citakan untuk menjadi media publikasi isu-isu disabilitas dapat terwujud dengan baik, bahkan lebih jauh, keberadaan lembaga tersebut juga dapat dikembangkan untuk memberikan edukasi pada masyarakat luas serta mengintervensi pemerintah untuk lebih serius dan melakukan langkah nyata dalam penerapan undang-undang untuk kesetaraan golongan atau penyandang disabilitas.


Sekian.


Untuk pembaca yang telah membaca artikel saya tentang Disabilitas dan Pandangan Masyarakat dan ingin mengetahui lebih lanjut mengenai isu Disabilitas serta tentang Kartunet, silahkan kunjungi situs resminya di http://www.kartunet.com.




Demikian artikel: semoga bermanfaat bagi anda.



© 2010 - 2024 || By Blogger || Hak cipta dilindungi UU.
TOP