header wahyu winoto blog

Mengatasi masalah situs blog yang tidak terindex (dengan meminta peninjauan ulang google terhadap website / blog kita)


Bagi anda pemilik website atau blog baru terkadang meskipun situs anda sudah online dan diisi banyak konten, namun saat di cari di mesin pencari (seperti google.com) ternyata tidak muncul/tidak terindex. hal itu bisa diindikasikan bahwa situs/blog anda bermasalah dengan search engine.

Masalah index mesin pencari terhadap situs/blog sebenarnya merupakan wewenang penuh dari si mesin pencari, mereka memiliki kebijakan dan algiritma tertentu untuk menentukan website apa saja yang akan mereka index untuk kemudian mereka tampilkan di hasil pencarian untuk kata kunci tertentu.

Masalah index blog/situs yang lama biasanya dialami oleh website yang dibangun manual baik dengan php, javascript, html, dan sejenisnya, sedangkan website yang dibangun dengan CMS populer (seperti wordpress dan blogspot) biasanya relatif lebih mudah terindex meskipun akhir-akhir ini ada isu bahwa untuk situs-situs blogspot yang di custom domain (diganti dengan domain sendiri) katanya menjadi lebih lama atau bahkan tidak di index lagi oleh mesin pencari Google.

Saya mengatakan hal itu masih sebatas isu atau mungkin kondisi yang tidak pasti, karena tidak semua pemilik website/blog menyatakan hal itu. Nah, lalu bagaimana jika ternyata anda mengalami masalah tersebut? Bagaimana jika ternyata website atau blog anda tidak terindex lagi oleh mesin pencari, apakah ada solusinya?

Saya katakan ada, dan saya sudah mencobanya.

Ini dia solusi mengatasi masalah situs web/blog yang tidak terindex/lama terindex search engine. Cara ini berlaku untuk semua konten website dan blog, baik yang menggunakan domain gratisan maupun yang menggunakan custom domain. 

a. Cara pertama

Bagi anda pemilik website dengan platform wordpress, joomla, drupal, dan sejenisnya yang menggunakan hosting sendiri saya sarankan gunakan cara ini "Meningkatkan Intensitas Crawling Google Bot Agar Update Blog Makin Cepat Terindex".

b. Cara kedua

Bagi anda pemilik website/blog dengan custom domain (misal : blog berplatform blogspot yang di ganti dengan domain .com dan sejenisnya) maupun domain gratisan seperti .co.cc atau .co.tv atau .cz.cc dan sejenisnya selain menerapkan cara diatas sebaiknya lanjutkan dengan langkah meminta peninjauan ulang google terhadap website / blog kita. 

Tujuan dari meminta peninjaua ulang website/blog kita kurang lebih adalah agar pihak Google mencermati lagi masalah yang terjadi pada web/blog anda serta memberi tahu pihak Google bahwa situs/blog anda sekarang ini telah layak untuk di-index lagi (jika sebelumnya mungkin ada masalah fatal yang menyebabkan situs tidak terindex).

Langkah-langkah meminta peninjaua ulang website/blog oleh Google

- Masuk ke halaman peninjauan ulang di:

- Login dengan account Google anda

- Kemudian, pilih situs/blog mana yang bermasalah dan ingin agar Google mereview kembali.
Choose site
- Setelah itu, sertakan penjelasan anda tentang permintaan tersebut

Di halaman tersebut Google telah memberikan keterangan "Tell us more about what happened: what actions might have led to any penalties, and what corrective actions have been taken. If you used a search engine optimization (SEO) company, please note that. Describing the SEO firm and their actions is a helpful indication of good faith that may assist in evaluation of reconsideration requests. If you recently acquired this domain and think it may have violated the guidelines before you owned it, let us know that below. In general, sites that directly profit from traffic (e.g. search engine optimizers, affiliate programs, etc.) may need to provide more evidence of good faith before a site will be reconsidered".
Masukkan penjelasan anda pada form tersebut
Penjelasan yang anda masukkan disana bisa tentang laporan bahwa sekarang ini website/blog anda sudah berjalan baik dan tidak memiliki masalah perfoma situs di search engine (Biasanya dikenal dengan sebutan Site not doing well in search).

Setelah anda isikan penjelasan lengkapnya diform yang disediakan, lanjutkan dengan klik tombol "Request Reconsideration".

Selamat mencoba, semoga berhasil.


*** 



Share artikel: kepada saudara maupun kawan anda.

KLIK UNTUK MELIHAT DAN ATAU MENUTUP KOLOM KOMENTAR.



© 2010 - 2024 || By Blogger || Hak cipta dilindungi UU.
TOP